RSS

Contoh Berita Acara Serah Terima OSIS


PEMERINTAH KABUPATEN PASURUAN
DINAS PENDIDIKAN
UPTD SMA NEGERI 1 BANGIL
Jl. Bader No. 03 Kalirejo Tlp. ( 0343 ) 741873 Bangil-Pasuruan
Kode Pos 67153
Website:www.sman1bangil.sch.id   E-mail:  info@sman1bangil.sch.id
 


BERITA ACARA
SERAH TERIMA PENGURUS OSIS
SMA NEGERI 1 BANGIL

Pada hari Senin tanggal Tiga Belas Bulan Desember Tahun Dua Ribu Sembilan pukul 07.00 WIB bertempat di SMA Negeri 1 Bangil.
1.      MOCHAMMAD SHOLEHHUDIN
Nomor Induk Siswa            : 7156
Kelas                                 : XII-IA3
Jabatan                              : Ketua pengurus OSIS periode 2008/2009
Selanjutnya disebut pihak kesatu,
2.      FIRMAN PRATAMA DEWANTARA
Nomor Induk Siswa            : 7454
Kelas                                 : XI-IA3
Jabatan                              : Ketua pengurus OSIS periode 2009/2010
Selanjutnya disebut pihak kedua
Telah melaksanakan serah terima jabatan ketua pengurus OSIS dari pihak kesatu ke pihak kedua. Serah terima ini dilakukan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dihadapan Kepala UPTD  SMA Negeri 1 Bangil dengan disaksikan oleh Bapak/ Ibu Guru/ TU serta siswa SMA Negeri 1 Bangil.



Bangil, 13 Desember  2009
PIHAK KEDUA                                                                         PIHAK KESATU
( BARU)                                                                                     ( LAMA )



Firman Pratama D.                                                                    Moch. Sholehhudin    
NIS. 7454                                                                                  NIS. 7156

Mengetahui,
Kepala UPTD SMA 1 Bangil



Drs. H. Prayitno, M.Pd
                                      NIP. 19560824 197711 1 002                                      

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Perangkat Organisasi


PERANGKAT ORGANISASI

A.    Pembina OSIS
1.    Pembina OSIS terdiri dari :
a.    Kepala Sekolah sebagai Ketua
b.    Wakil Kepala Sekolah sebagai Wakil Ketua
c.     Guru sebagai  anggota, sedddikitnya 5 (lima) orang dan bergantian setiap tahun pelajaran

2.                    Rincian Tugas :
a.    Bertanggung jawab  atas seluruh pembinaan dan pengembangan OSIS di sekolahnya;
b.    Memberikan nasehat kepada Perwakilan Kelas dan Pengurus;
c.     Mengesahkan keanggotaan Perwakilan Kelas dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
d.    Mengesahkan dan melantik pengurus OSIS dengan Surat Keputusan Kepala Sekolah;
e.    Mengarakan penyusunan Anggaran Rumah Tangga dan Program Kerja OSIS’
f.      Menghadiri rapat-rapat OSIS;
g.    Mengadakan evaluasi terhadap pelakasanaan tugas OSIS.

B.   Perwakilan Kelas :
1.                    Terdiri atas 2 (dua) orang dari setiap kelas
2.    Rincian Tugas :
a.    Mewakili kelasnya dalam rapat perwailan kelas;
b.    Mengajukan usul kegiatan untuk dijadikan program kerja OSIS;
c.     Mengajukan calon pengurus OSIS berdasarkan hasil rapat kelas;
d.    Memilih pengurus OSIS dari daftar calon yang telah disiapkan;
e.    Menilai laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada masa akhir jabatannya;
f.      Mempertanggung jawabkan segala tugasnya kepada Kepala Sekolah selaku Ketua Pembina;
g.    Bersama-sama pengurus menusun Anggaran Rumah Tangga

C.   Pengurus OSIS
1.                    Syarat Pengurus OSIS
a.    Taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa
b.    Memiliki budi pekerti yang baik dan sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman;
c.     Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa;
d.    Memiliki kemauan, kemampuan, dan pengetahuan yang memadai;
e.    Dapat mengatur waktu dengan sebaik-baiknya, sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS;
f.      Pengurus dicalonkan oleh perwakilan kelas;
g.    Mempunyai kemampuan berfikir yang jernih;
h.     Memiliki wawasan mengenai kondisi yang sedang dihadapi bangsanya’
i.      Tidak duduk di kelas terakhir karena akan menghadapi ujian akhir.

2.    Kewajiban Pengurus :
a.    Menyusun dan melaksanakan Program Kerja sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga OSIS;
b.    Selalu menujunjung tinggi nama baik, kehormatan dan martabat sekolahnya;
c.     Kepemimpinan pengurus OSIS bersifat kolektif;
d.    Menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada rapat Perwakilan Kelas pada akhir masa jabatannya;
e.    Selalu berkonsultasi dengan Pembina.

3.    Rincian Tugas Pengurus :
a.    Ketua
1)        memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana;
2)        mengkoordinasikan semua aparat kepengurusan;
3)    menetapkan kebijaksanaan yang telah diprsiapkan dan direncanakan oleh aparat kepengurusan;
4)        memimpin rapat;
5)    menetapkan kebijaksanaan dan mengambil keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat;
6)        setiap saat mengevaluasi kegiatan aparat kepengurusan.

b.    Wakil Ketua
1)                                   bersama-sama ketua menetapkan kebijaksanaan;
2)                                   memberikan saran kepada ketua dalam rangka mengambil keputusan;
3)                                   menggantikan ketua, jika ketua berhalangan;
4)                                   membantu ketua dalam melaksanakan tugasnya;
5)                                   bertanggungjawab kepada ketua;
6)                                   wakil ketua bersama dengan wakil sekretaris  mengkoordinasikan seksi-seksi.

c.    Sekretaris
1)    memberi saran/masukan kepada ketua dalam mengambil keputusan;
2)    mendampingi ketua dalam memimpin setiap rapat;
3)    menyiapkan, mendistribusikan dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan;
4)    menyiapkan laporan, surat,  hasil rapat dan evaluasi kegiatan;
5)    bersama ketua menandatangani setiapaa surat;
6)    bertanggung jawab atas administrasi organisasi;
7)    bertindak sebagai notulis dalam rapat, atau diserahkan kepada wakil sekretaris.

d.    Wakil Sekretaris
1)                                   aktif membantu pelaksanaan tugas sekretaris;
2)                                   menggantikan sekretaris jika sekretaris berhalangan;
3)     Wakil Sekretaris membantu wakil ketua mengkoordinir seksi-seksi.

e.    Bendahara dan Wakil Bendahara
1)    bertanggung jawab dan mengetahui segala pemasukan/pengeluaran uang/biaya yang diperlukan;
2)    membuat tanda bukti kwitansi setiap pemasukan/pengeluaran uang untuk pertanggungjawaban;
3)    bertanggung jawab atas inventaris dan perbendaharaan;
4)    menyampaikan laporan keuangan secara berkala

f.    Ketua Seksi
    1) Bertanggung jawab atas seluruh kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya.
    2) Melaksanakan kegiatan seksi yang telah diprogramkan.
    3) Memimpin rapat seksi;
    4) Menetapkan kebijaksanaan seksi dan mengambil keputusan, berdasarkan musyawarah dan mufakat.       
    5) Menyampaikan laporan pertanggungjawaban  pelaksanaan kegiatan seksi kepada Ketua melalui koordinator.

4.    Pokok-pokok Kegiatan Seksi
a.        Seksi  Keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa, antara lain :
1)        Melaksanakan Peribadatan sesuai dengan ketentuan agama masing-masing;
2)        Memperingati hari-hari besar keagamaan;
3)        Melaksanaakan kkegiatan amaliah sesuai dengan norma agama;
4)        Membina toleransi kehidupan antar umat beragama;
5)        Mengadakan kegiatan lomba yang bernuansa keagamaan;
6)        Mengembangkan dan meemperdayakan kegiatan keagamaan di sekolah;
7)        Kegiatan lainnya.

b.    Seksi Kepribadian Unggul, Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara, antara lain :
1)    Melaksanakan upacara bendera pada setiap hari senin pagi, hari sabtu siang/sore dan hari-hari besar Nasional;
2)    Menyanyikan lagu-lagu nasional;
3)    Melaksanakan kegiatan kepramukaan;
4)    Mengunjungi dan mempelajari tempat-tempat bernilai sejarah;
5)    Mempelajari dan meneruskan nilai-nilai luhur, kepeloporan, dan semanagat perjuangan para pahlawan;
6)    Melaksanakan kegiatan bela negara;
7)    Menjagaa dan menghormati simbol-simbol dan lambang-laambang negara;
8)    Melakukan pertukaran siswa antar daerah dan antar negara;
9)    Kegiatan lainnya.

c.    Seksi Budi Pekerti Luhur/Akhlak Mulia, antara lain :
1)    Melaksanakan tata tertib dan kultur sekolah;
2)    Melaksanakan  gotong royong dan kerja bakti (bakti sosial);
3)    Menumbuhkembangkan sikap hormat dan menghargai warga sekolah;
4)    Melaksanakan kegiatan 7 K (kemanana, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kedamaian, dan kerindangan);
5)    kegiatan lainnya.

d.    Seksi Prestasi Akademik, Seni, dan/atau Olahraga, antara lain :
1)    Mengadakan lomba mata pelajaran/program keahlian;
2)    Menyelenggarakan kegiatan ilmiah;
3)    Mengikuti kegiatan workshop, seminar, diskusi panel yang bernuaansa iptek;
4)    Mengadakan studi banding dan kunjungan (studi wisata) ke tempat-tempat sumber belajar;
5)    Mendesian dan memproduksi media pembelajaran;
6)    Mengadakan pameran karya inovatif dan hasil penelitian;
7)    Mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan sekolah;
8)    Membentuk klub sains, seni, dan olahraga;
9)    Menyelenggarakan festival dan lomba seni;
10) Menyelenggarakan lomba dan pertandingan olahraga
11) kegiatan lainnya.

e.     Sekksi Demokrasi, HAM, Pendidikan Politik, Lingkungan Hidup, Kepekaan dan Toleransi Sosial, antara lain :
1)    Memantapkan dan mengembangkan peran siswa di dalam  OSISsesuai dengan tugas masing-masing;
2)    Melaksanakan Latihan Kepemimpinan Siswa;
3)    Menyelenggarakan kegiatan dengan prinsip kejujuran, transparan, dan profesional;
4)    Melaksanakan kewajiban dan hak diri dan orang lain dalam pergaulan masyarakat;
5)    Melaksanakan kegiatan kelompok belajar, diskusi, debat dan pidato;
6)    Melaksanakan kegiatan orientasi siswa baru yang bersifat akademik dan apengenalan lingkungan tanpa akekerasan;
7)    Melaksanakan penghijauan dan perindangan lingkungan sekolah;
8)    kegiatan lainnya.

f.      Seksi Kreativitas,Keterampilan dan Kewirausahaan, antara lain;
1)    Meningkatkan kreativitas dan ketrampilan dalam menciptakan satu barang menjadi lebih berguna;
2)    Meningkatkan kreativitas dan keterampilan di bidang barang dan jasa;
3)    Meningkatkan usaha koperasi dan unit produksi;
4)    Meingkatkan kemampuan keterampilan siswa melalui sertifikasi kompetensi siswa berkebutuhan khusus;
5)    kegiatan lainnya.

g.    Seksi Kualitas Jasmani dan Gizi,  antara lain;
1)    Melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat;
2)    Melaksanakan usaha kesehata sekolah (UKS);
3)    Melaksanakan pencegahan penyalagunaan narkotika, Psikotropita, dan zat adiktif (narkoba), minuman keras, merokok, dan HIV/AIDS;
4)    Meningkat kesehatan reproduksi remaja;
5)    Melaksanakan hidup aktif;
6)    Melaksanakan diversifikasis pangan;
7)    Melaksanakan pengamanan jajan anak sekolah;
8)    Kegiatan lainnya.

h.    Seksi Sastra dan Budaya, antara lain ;
1) Mengembangkan wawasan dan keterampilan siswa di bidang sastra;
 2) Menyelenggarakan festival/lomba, sassstra dan budaya;
 3) Meningkatkan daya cipta sastra;
 4) Kegiatan lainnya.

i. Seksi Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK), antara lain :
    1) Memanfaatkan TIK untuk memfasilitasi kegiatan pembelajaran;
    2) Menjadikan TIK sebagai wahana kreativitas dan inovasi;
    3) Memanfaatkan TIK untuk meningkatkan integritas kebangsaan;
    4) Kegaiatan lainnya.

j. Seksi Komunikasi dalam Bahasa Inggris, antara lain :
    1) Melaksanakan lomba debat dan pidato;
    2) Melaksanakan lomba menulis dan korespondensi;
    3) Melaksanakan English Day;
    4) Melaksanakan kegiatan bercerita dalam bahasa Inggris (Story Telling);
    5) Melaksanakan lomba puzzies words/scrabble;
    6) Kegiatan lainnya.

 


































FORUM ORGANISASI

A.    Rapat-rapat

1.    Rapat-rapat terdiri dari :
Rapat pleno perwakilan kelas adalah rapat yang dihadiri seluruh anggota perwakilan kelas Rapat ini dibedakan untuk :
1)    Pemilihan pimpinan rapat perwakilan kelas yang terdiri dari seorang ketua, seorang wakil ketua dan seorang sekretaris.
2)    Pencalonan pengurus OSIS ;
3)    Pemilihan Pengurus OSIS ;
4)    Penilaian laporan pertanggungjawaban pengurus OSIS pada masa akhir jabatan;
5)    Acara, waktu dan tempat rapat dikonsultasikan dengan ketua pembina.              

2.    Rapat Pengurus
a.    Rapat pleno pengurus adalah rapat yang dihadiri seluru anggota pengurus OSIS ;
1) penyusunan program kerja tahunan OSIS ;
2) peniulaian pelaksanaan program kerja pengurus OSIS tengah tahuna dan tahunan;
3) membahas laporan pertanggungjawaban OSIS pada akhir masa jabatan.

b.    Rapat pengurus haraian adalah rapat pengurus yang dihadiri oleh ketua, wakil-wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, bendahara dan wakil bendahara, untuk membicarakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan sehari-hari.

c.     Rapat koordinasi terdiri dari :
1)    Rapat yang dihadiri oleh Ketua, wakil ketua, Sekretais, wakil sekretaris, bendahara  dan wakil bendahara,  serta seksi-seksi.
2)    Rapat seksi adalah rapat yang dipimpin oleh ketua seksi;
3)    Rapat luar biasa dapat diadakan dalam keadaan yang mendesak atas usul pengurus OSIS atau perwakilan kelas, setelah terlebih dahulu dikonsultasikan dana disetujui oleh pembina OSIS.

B.   Tata Cara Pemilihan
Tata cara pemilihan Perwakailan Kelas dan pemilihan Pengurus OSIS adalah sebagai berikut :
1.    Pemilihan Perwakilan Kelas
a.    Pada awal tahun pelajaran baru, hari pertama masuk sekolah, semua siswa yang duduk di kelas yang bersangkutan memilih ketua  dan wakil ketua kelas. Acara pemilihan ini dihadiri oleh wali kelas.
b.    Kemudian dilanjutkan dengan acara pemilihan 2 (dua) orang anggota perwakilan kelas. Anggota perwakilan kelas dapat dirangkap oleh ketua dan wakil ketua kelas.
c.     Kepala sekolah selaku Ketua Pembina atau menunjuk Wakil Kepala Sekolah/Wakil Ketua Pembina segera mengundang rapat semua anggota Perwakilan Kelas.
Acara utama adalah pemilihan pimpinan rapat Perwakilan Kelas yang terdiri dari seorang Ketua, seorang Wakil Ketua dan seorang Sekretaris.

2. Tata Cara Pencalonan dan Pemilihan Pengurus
           a. Tahap Pencalonan
Paling lambat dalam waktu satu minggu setelah stelah terbentuknya Perwakilan Kelas; Perwkilan Kelas mmengadakan rapat pleno Perwakilan Kelas dengan acara utama pencalonan pengurus OSIS.

 b. Susunan acara rapat pencalonan pengurus sebagai berikut :             
         1) pembukaan oleh pimpinan rapat Perwakilan Kelas;
         2) pengarahan Ketua Pembina atau Wakil Ketua Pembina;
3) setiap anggota Perwakilan Kelas mengajukan secara tertulis paling banyak 5 (lima)   nama calon pengurus;
4)  pimpinan rapat Perwakilan Kelas menyusun nama-nama dari seluruh calon yang diajukan oleh anggota Perwakilan Kelas dalam suatu daftar menurut abjad;
5) pengesahan dafatar nama calon pengurus oleh rapat Perwakilan Kelas.
        
d.    Tahap Pemilihan
1)    paling lambat dalam waktu satu minggu setelah ditetapkan calon pengurus OSIS, pimpina  rapat Perwakilan Kelas mengadakan rapat pleno Perwakilan Kelas dengan acara utama pemilihan pengurus OSIS.
2)    Susuna acara pemilihan pengurus OSIS
a)       pembukaan oleh pimpinan rapat Perwakilan Kelas;
b)      pengarahan oleh Ketua Pembina atau wakil Ketua Pembina yang ditunjuk oleh Ketua Pembina;
c)       Setiap anggota Perwakilan Kelas memilih 5 (lima) nama dari daftar calon pengurus OSIS;
d)      pimpinan rapat Perwakilan Kelas mengadakan penghitungan suara  dan menetapkan 5 (lima) nama calon yang memperoleh jumlah suara terbanyak sebagai Ketua, Wakil-wakil Ketua, dan Sekretaris;
e)       kelima Pengurus terpilih  itu bertindak selaku formatur;
f)        Rapat formatur untuk melengkapi susunan pengurus OSIS yang baru dipimpin oleh  Ketua terpilih;
g)       rapat Perwakilan Kelas menerima susunan pengurus OSIS yang baru, dan melaporkannya kepada Ketua Pembina.

C. Pengesahan dan Pelantikan
     1. Berdasarkan laporan dari pimpinan rapat Perwakilan Kelas mengenai hasil rapat pleno Perwakilan Kelas tentang susunan pengurus OSIS yang baru, Ketua Pembina mengesahkana dengan mengeluarkan susrat keputusan  kepala sekolah mengenai susunan pengurus OSIS  tersebut.
     2. Kepala Sekolah menugaskan pimpinan rapat Perwakilan Kelas untuk menyelenggarakan acara pelantikan pengurus OSIS.
     3. Pelantikan pengurus OSIS dilaksanakan pada saat upacara bendera, dengan acara tambahan sebagai berikut;
         a. Sepatah kata oleh pimpinan rapat Perwakilan Kelas.
         b. Pembacaan surat keputusan Kepala Sekolah tentang susunan pengurus OSIS yang baru.
         c. Pelantikan penguruus OSIS oleh Kepala Sekolah.
         d. Sambutan Ketua OSIS yang baru dilantik.
         e. Amanat Kepala Sekolah.
         f. Pembacaan doa.
         g. Menyanyikan lagu “Padamu Negeri”.
         h. Ucapan selamat kepada pengurus OSIS yang baru.

                       

    


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Introduction

Blog ini merupakan blog ilmu organisasi yang tak lain adalah hasil dari pengalaman dan wawasan tentang organisasi yang pernah dijalankan oleh pemilik blog,,, (yaaaa sya sendiri)  <org. OSIS,Pramuka dll>. di dalam blog ini terdapat banyak banget contoh-contoh surat dan berkas-berkas lain yang biasa digunakan di organisasi, selain itu juga terdapat banyak artikel2 yang mengajari kita bagaimana menjadikan organisasi kita untuk lebih maju dan pastinya untuk menjadi seorang pemimpin yang bijaksana.....
semua yang ada dalam tulisan saya bukanlah sebuah hall yang spektakuler dan bukanlah hal baru, namun saya yakin bahwa apa yang saya tulis disini merupakan sebuah ilmu yang harus kita pelajari bersama dan saya yakin 100% kebenarannya...(jyaaa PD bget dah...).
maka dari itu, sya rasa anda harus mempelajari tulisan saya dan kalu bisa juga berkomentar atas apa yang saya tuliskan.... dan saya juga berharap semoga tulisan-tulisan ini bermanfaat bagi kita semua...
Aminnnn.... :)))) and sya ucapkan terimakasih buangeett dah karena udah nyempetin buka ne blog..... Hohoho

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
instantptr.com